Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman pada Rabu malam, 6 Mei 2026, sekitar pukul 22.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar kawasan Perumahan GKR yang berada di Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli malam ini difokuskan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap terjadi di lingkungan pemukiman pada jam-jam rawan. Kehadiran anggota kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman serta menekan niat pelaku kejahatan.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli tidak hanya berkeliling memantau situasi lingkungan, tetapi juga melakukan pendekatan secara dialogis dengan warga setempat dan petugas jaga ronda. Anggota Polsek Sananwetan menyampaikan himbauan kamtibmas agar masyarakat senantiasa meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari.

Petugas juga mengingatkan pentingnya peran aktif warga dalam menjaga keamanan lingkungan, seperti memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci, tidak meninggalkan kendaraan tanpa pengamanan, serta rutin melaksanakan ronda malam secara bergiliran. Selain itu, warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kegiatan patroli ini mendapat respon positif dari masyarakat Perumahan GKR. Warga merasa lebih tenang dengan kehadiran polisi yang secara rutin memantau lingkungan mereka, terutama pada waktu malam hari yang rawan terhadap tindak kriminalitas.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkesinambungan, Polsek Sananwetan berharap dapat terus menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya, serta mempererat hubungan kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.