Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek vital perbankan, khususnya area mesin ATM yang berada di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Rabu, 6 Mei 2026 sekitar pukul 08.30 WIB di sepanjang Jalan Kenari, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, terutama kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap menyasar area perbankan dan fasilitas publik seperti mesin ATM. Dalam kegiatan ini, petugas melakukan pemantauan langsung terhadap situasi di sekitar lokasi serta memastikan kondisi mesin ATM dalam keadaan aman dan tidak terdapat hal-hal mencurigakan.

Selain melakukan pengecekan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat yang sedang bertransaksi agar tetap waspada terhadap lingkungan sekitar, tidak lengah saat menggunakan ATM, serta selalu menjaga kerahasiaan PIN. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di sekitar area mesin ATM.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di area obyek vital perbankan yang memiliki potensi kerawanan cukup tinggi. Kehadiran polisi di lapangan diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan serta memberikan efek jera bagi pihak-pihak yang berniat melakukan tindakan kriminal.

Dengan dilaksanakannya patroli secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan tetap terjaga aman dan kondusif, serta masyarakat dapat beraktivitas dengan nyaman tanpa rasa khawatir.