Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin di kawasan pemukiman pada Selasa siang, 5 Mei 2026, sekitar pukul 10.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar Perumahan Grand Dharmawangsa Residence yang berada di Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di area pemukiman. Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan secara menyeluruh di lingkungan perumahan, mulai dari akses keluar masuk hingga area yang dianggap rawan.
Selain melakukan pemantauan, petugas juga berdialog dengan petugas keamanan (satpam) setempat. Dalam dialog tersebut, anggota kepolisian menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengimbau agar petugas keamanan senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya terhadap orang asing yang keluar masuk lingkungan perumahan.
Petugas juga mengingatkan pentingnya patroli rutin internal oleh satpam serta memastikan sistem keamanan seperti portal, CCTV, dan buku tamu berjalan dengan baik. Sinergi antara pihak kepolisian dan petugas keamanan diharapkan mampu menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada warga serta mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat dalam menjaga stabilitas kamtibmas di wilayah hukumnya.

PATROLI MALAM DENGAN SASARAN ATM BRI OLEH PERSONEL POLSEK PONGGOK
Patroli Perkuat Sinergitas, Polsek Sananwetan Sambangi Kantor Pajak Wujudkan Kamtibmas Kondusif
Polsek Ponggok Patroli Pertokoan Alfamidi Desa Jatilengger
Patroli Dialogis Polsek Sananwetan Sambangi Pos Satpam RSI Aminah, Sampaikan Pesan Kamtibmas