Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Unit Intelkam Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengumpulan bahan keterangan (Pulbaket) serta wawancara dengan pihak sekolah menjelang pengumuman kelulusan siswa kelas XII tahun ajaran 2025/2026.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada hari Minggu, 03 Mei 2026, sekitar pukul 13.30 WIB oleh anggota Unit Intelkam Polsek Sananwetan, Aipda A. Yomano Wijaya. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan koordinasi dan wawancara dengan staf SMA Negeri 1 Blitar, Sdr. Rohman Hudayanto, yang bertempat di lingkungan SMA Negeri 1 Blitar, Jalan A. Yani, Kelurahan Sananwetan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Dari hasil wawancara, Sdr. Rohman Hudayanto menyampaikan bahwa pengumuman kelulusan siswa kelas XII akan dilaksanakan pada hari Senin, 04 Mei 2026, tepat pukul 12.00 WIB, yang akan diumumkan secara daring melalui website resmi sekolah. Kebijakan ini diambil sebagai langkah antisipasi guna menghindari potensi kerumunan siswa di lingkungan sekolah.

Lebih lanjut, pihak sekolah juga menegaskan bahwa seluruh siswa kelas XII dilarang untuk berada di sekolah maupun di sekitar lingkungan sekolah pada saat pengumuman kelulusan berlangsung. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, seperti aksi konvoi kendaraan, corat-coret seragam, maupun bentuk perayaan kelulusan berlebihan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Selain itu, siswa juga diimbau untuk merayakan kelulusan secara sederhana dan tetap menjaga nama baik diri sendiri maupun sekolah. Pihak sekolah bersama aparat kepolisian berharap para siswa dapat menunjukkan sikap kedewasaan dalam menyikapi momen kelulusan tersebut.

Kegiatan Pulbaket ini merupakan bagian dari langkah preventif Polsek Sananwetan dalam mendeteksi dini potensi gangguan kamtibmas, khususnya yang berkaitan dengan momen penting seperti pengumuman kelulusan. Dengan adanya koordinasi yang baik antara pihak kepolisian dan sekolah, diharapkan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Polsek Sananwetan juga mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk orang tua dan pihak sekolah, untuk bersama-sama melakukan pengawasan serta memberikan edukasi kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.