Blitar Kota – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam dengan menyasar kawasan pemukiman warga. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa malam, 28 April 2026, sekitar pukul 23.00 WIB di Perumahan Singgasana Rama, Jalan Sulawesi, Kelurahan Klampok, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli yang dilakukan oleh anggota piket Polsek Sananwetan ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya aksi 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi pada malam hingga dini hari. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan situasi lingkungan perumahan serta menyusuri sejumlah titik yang dinilai rawan.

Selain berkeliling, anggota patroli juga melakukan dialog dengan warga setempat yang masih beraktivitas serta petugas keamanan lingkungan. Dalam kesempatan itu, petugas menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan aman, memasang kunci ganda, serta mengaktifkan ronda malam atau sistem keamanan lingkungan (siskamling).

Petugas juga mengimbau warga untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, serta mencegah niat pelaku kejahatan.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota di lapangan menyampaikan bahwa patroli rutin akan terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan, sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan wilayah. Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan tetap aman, tertib, dan kondusif.

Selama pelaksanaan patroli, situasi di Perumahan Singgasana Rama terpantau aman dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.