Polsek Sananwetan kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan patroli malam hari di wilayah hukumnya. Pada Senin malam, 27 April 2026 sekitar pukul 22.30 WIB, anggota Polsek Sananwetan Kota Blitar melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas dengan menyasar Perumahan Grand Dharmawangsa Residence.

Kegiatan patroli tersebut dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas patroli secara menyeluruh memantau situasi lingkungan perumahan dengan menyisir setiap sudut area guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif.

Selain melakukan pemantauan, anggota patroli juga menyempatkan berdialog dengan petugas keamanan (satpam) perumahan. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan agar satpam senantiasa meningkatkan kewaspadaan, khususnya pada jam-jam rawan, serta rutin melaksanakan patroli keliling di lingkungan perumahan.

Petugas juga mengingatkan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara satpam dan pihak kepolisian apabila ditemukan hal-hal mencurigakan. Hal ini dinilai penting sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas.

Dengan adanya kegiatan patroli malam ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga Perumahan Grand Dharmawangsa Residence serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas. Polsek Sananwetan menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada malam hari, guna menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.