Blitar – Dalam rangka menindaklanjuti laporan masyarakat terkait maraknya aksi balap liar dan penggunaan knalpot brong yang meresahkan, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli jalan raya pada Sabtu dini hari, 25 April 2026, sekitar pukul 01.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar sepanjang Jalan Bali dan Jalan Kenari yang masuk dalam wilayah hukum Polsek Sananwetan, Polres Blitar Kota.

Patroli ini dilakukan sebagai bentuk respons cepat kepolisian terhadap keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas balap liar serta konvoi kendaraan bermotor dengan knalpot tidak standar. Selain menimbulkan kebisingan, aksi tersebut juga dinilai membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya, khususnya pada jam-jam rawan di waktu dini hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemantauan secara intensif di titik-titik yang kerap dijadikan lokasi balap liar. Anggota patroli juga melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pengendara yang melintas, sekaligus memberikan imbauan secara humanis agar tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum maupun mengganggu ketertiban umum.

Petugas menegaskan bahwa kegiatan patroli ini akan terus digencarkan, terutama pada waktu-waktu rawan, guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan atau meresahkan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat menekan angka pelanggaran serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengguna jalan di wilayah Sananwetan. Kepolisian berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan demi terciptanya ketertiban dan keselamatan bersama.