Wonodadi, 20 April 2026 – Anggota Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan patroli objek vital (obvit) di wilayah hukumnya, dengan sasaran area ATM dan toko modern guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor).

Kegiatan patroli dilaksanakan dengan melakukan pengecekan situasi di sekitar mesin ATM serta area dalam toko, memastikan keamanan fasilitas dan kenyamanan masyarakat yang sedang bertransaksi maupun berbelanja. Petugas juga melakukan dialog dengan karyawan toko untuk memberikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Wonodadi juga mengingatkan agar pegawai toko rutin mengecek CCTV, memperhatikan keluar masuk orang yang mencurigakan, serta segera melaporkan apabila terjadi hal-hal yang menonjol.

Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Kehadiran anggota Polri di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Wonodadi.