Polsek Sanankulon – Unit Sabhara Polsek Sanankulon rutin melaksanakan kegiatan patroli antisipasi tindak kriminalitas 3C utamanya saat malam hari pada kawasan pertokoan baju atau busana hingga minimarket yang ada di desa wialayah hukum Polsek Sanankulon. Aiptu Nuki mengatakan bahwa dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dan untuk mencegah tindak kriminalitas. “Kegiatan patroli ini merupakan rutinitas yang dilakukan oleh personel Polsek Sanankulon saat malam hari”. ucapnya.

“Kegiagan patroli dialogis pada tempat pertokoan ini dalam rangka mengantisipasi terjadinya copet, jambret, curanmor dan kejahatan lainnya. Giat rutin patroli ini merupakan langkah antisipasi kami mencegah aksi kejahatan tersebut, sehingga tidak ada masyarakat menjadi korban kejahatan tersebut”. imbuhnya lagi.

Pada kesempatan terpisah, Kapolsek Sanankulon AKP Nurbudi Santosa, S.Pd. I. mengatakan bahwa  kegiatan patroli yang dilaksanakan oleh anggota  pada kawasan pertokoan bertujuan untuk meminimalisir tindak kejahatan yang dapat merugikan konsumen ataupun masyarakat. Toko baju ataupun perlengkapan busana biasanya ramai saat menjelang maupun pasca hari Raya, namun demikian kita perlu hadir disana agar potensi potensi gangguan kamtibmas dapat kita cegah. Ucapnya.

“Selain itu petugas patroli juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan ketika bepergian ke tempat perbelanjaan dan tidak menggunakan perhiasan secara berlebihan yang dapat memancing terjadinya aksi kejahatan. Karyawan toko dihimbau agar berhati hati serta teliti antisipasi peredaran uang palsu, jangan segan untuk lapor ke Polsek terdekat untuk ditindaklanjuti”. pungkasnya.