Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman pada Kamis malam, 16 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar kawasan Perumahan Singgasana Rama yang berada di Jalan Sulawesi, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C, yaitu curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang rawan terjadi pada malam hari, khususnya di lingkungan pemukiman warga.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan situasi di sekitar perumahan serta menyambangi warga yang masih beraktivitas. Selain itu, petugas juga berdialog secara langsung guna menyampaikan pesan-pesan kamtibmas serta mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Petugas mengimbau warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci saat malam hari, memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta menggunakan kunci ganda untuk kendaraan bermotor. Warga juga diingatkan untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila melihat atau mencurigai adanya aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada malam hari diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah niat pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Patroli pemukiman seperti ini akan terus dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk komitmen Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif.

Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan masyarakat, diharapkan lingkungan Perumahan Singgasana Rama dan sekitarnya tetap aman, tertib, serta terbebas dari segala bentuk tindak kriminalitas.