Blitar Kota – Polsek Sukorejo bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat melalui layanan 112 terkait adanya balon udara yang jatuh dalam kondisi terbakar dan menimpa rumah/bangunan di wilayah Kelurahan Pakunden, Kecamatan Sukorejo. Kejadian tersebut tepatnya terjadi di area Toko Planet Ban, Jalan Tanjung, yang masuk dalam wilayah hukum Polres Blitar Kota. Minggu, 12/4/2026.

Kapolsek Sukorejo Kompol Santoso, SH bersama anggota piket Polsek Sukorejo langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan serta penanganan awal di tempat kejadian perkara (TKP). Setibanya di lokasi, petugas segera melaksanakan pengamanan guna memastikan situasi tetap kondusif dan aman bagi warga sekitar.

Selain itu, petugas juga melakukan pengaturan arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian untuk menghindari kemacetan akibat banyaknya warga yang datang menyaksikan peristiwa tersebut. Polsek Sukorejo juga bersinergi dengan petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Blitar dalam melakukan evakuasi balon udara yang jatuh.

Upaya pemadaman dan pembasahan dilakukan menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) berbahan kimia pada titik jatuh balon udara, guna mencegah api menjalar ke bangunan lain di sekitarnya. Berkat kesigapan petugas, situasi dapat segera dikendalikan dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas.

Kapolsek Sukorejo mengimbau masyarakat untuk tidak menerbangkan balon udara tanpa pengamanan yang memadai karena berpotensi membahayakan keselamatan serta menimbulkan kerugian bagi orang lain.