Pada Selasa malam, 7 April 2026 sekitar pukul 21.45 WIB, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek vital berupa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli ini dilakukan sebagai upaya preventif dalam mencegah terjadinya aksi kriminalitas, khususnya pada malam hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan secara menyeluruh di area SPBU, mulai dari lokasi pengisian bahan bakar, area parkir, hingga lingkungan sekitar. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman, baik bagi petugas SPBU maupun masyarakat yang sedang melakukan aktivitas.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa serta berdialog langsung dengan petugas SPBU. Dalam kesempatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan, terutama terhadap potensi tindak kejahatan seperti pencurian, penipuan, maupun aksi kejahatan lainnya.

Petugas juga mengimbau agar segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan di sekitar lingkungan kerja. Hal ini penting guna mempercepat penanganan serta mencegah terjadinya gangguan keamanan yang lebih besar.

Dengan adanya patroli rutin di obyek vital seperti SPBU ini, diharapkan dapat meminimalisir peluang terjadinya tindak kriminalitas serta mempererat hubungan antara kepolisian dengan masyarakat. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.