Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman pada Minggu malam, 5 April 2026 sekitar pukul 22.00 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar kawasan Perumahan Puri Kenari Asri yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang kerap terjadi di kawasan pemukiman, khususnya pada malam hari. Dalam pelaksanaannya, petugas menyisir area perumahan secara menyeluruh, memantau situasi lingkungan, serta memastikan kondisi keamanan tetap terjaga.

Selain melakukan pemantauan, anggota patroli juga menyempatkan diri berdialog dengan warga yang masih beraktivitas di sekitar lingkungan perumahan. Petugas memberikan imbauan agar warga senantiasa meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan kendaraan terkunci dengan aman, memasang kunci ganda, serta mengaktifkan kembali kegiatan ronda malam atau siskamling.

Petugas juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Warga diminta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menyampaikan bahwa kegiatan patroli pemukiman akan terus digencarkan, terutama pada jam-jam rawan, sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat menekan angka kriminalitas sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Perumahan Puri Kenari Asri terpantau aman, tertib, dan kondusif. Warga pun menyambut baik kehadiran petugas kepolisian yang secara aktif melakukan patroli dan memberikan perhatian terhadap keamanan lingkungan mereka.