Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli di sejumlah obyek wisata, salah satunya di Taman Kebon Rojo yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli ini dilaksanakan pada Kamis, 2 April 2026, sekitar pukul 09.30 WIB.

Patroli yang dilakukan pada pagi hari tersebut menyasar area taman yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata favorit masyarakat, baik untuk rekreasi keluarga maupun aktivitas olahraga. Kehadiran anggota kepolisian di lokasi ini bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan di seluruh area taman, termasuk jalur pejalan kaki, area bermain anak, serta titik-titik yang dianggap rawan. Selain itu, anggota Polsek Sananwetan juga melakukan dialogis dengan para pengunjung dan pedagang di sekitar lokasi, memberikan himbauan agar selalu menjaga barang bawaan serta tetap waspada terhadap lingkungan sekitar.

Petugas juga mengingatkan kepada para pengelola dan masyarakat untuk bersama-sama menjaga kebersihan serta ketertiban di area wisata. Hal ini penting guna menciptakan suasana yang nyaman dan menyenangkan bagi semua pengunjung yang datang.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan adanya kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta memberikan rasa tenang bagi warga yang beraktivitas.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di Taman Kebon Rojo terpantau aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat pun menyambut baik kehadiran petugas patroli yang dinilai mampu memberikan perlindungan serta meningkatkan rasa aman saat berada di lokasi wisata.

Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya di tempat-tempat publik dan obyek vital, guna menjaga stabilitas kamtibmas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.