Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli perbankan pada Rabu malam, 1 April 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut difokuskan pada area mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C, yakni Curat (pencurian dengan pemberatan), Curas (pencurian dengan kekerasan), dan Curanmor (pencurian kendaraan bermotor), yang rawan terjadi pada malam hari, khususnya di lokasi-lokasi perbankan yang minim pengawasan.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan pengecekan langsung terhadap kondisi sekitar mesin ATM, termasuk memastikan keamanan lokasi, keberadaan kamera pengawas (CCTV), serta memantau aktivitas masyarakat yang melakukan transaksi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang sedang bertransaksi agar selalu waspada dan berhati-hati terhadap lingkungan sekitar.

Petugas mengingatkan agar masyarakat tidak sendirian saat mengambil uang dalam jumlah besar pada malam hari serta selalu menjaga kerahasiaan PIN ATM. Apabila menemukan hal mencurigakan, masyarakat diimbau segera melaporkan kepada pihak kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat serta menekan angka kriminalitas di wilayah hukumnya. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan dan menciptakan situasi yang tetap kondusif.

Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, khususnya pada jam-jam rawan, guna memastikan keamanan dan kenyamanan masyarakat dalam beraktivitas, terutama di fasilitas umum seperti area perbankan.