Blitar – Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman pada Rabu malam, 25 Maret 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar kawasan Perumahan Puri Kenari Asri yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang kerap terjadi di lingkungan pemukiman pada malam hari. Kehadiran petugas kepolisian di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan rasa aman sekaligus mencegah niat para pelaku kejahatan.

Dalam pelaksanaannya, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan di area perumahan, seperti jalan lingkungan yang minim penerangan, area parkir kendaraan, serta lokasi yang dianggap berpotensi menjadi sasaran tindak kriminal. Selain itu, petugas juga berdialog dengan warga yang masih beraktivitas, menyampaikan pesan-pesan kamtibmas agar selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar.

Petugas mengimbau warga untuk memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman, memasang kunci ganda, serta tidak meninggalkan barang berharga di tempat terbuka. Warga juga diajak untuk mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) sebagai bentuk partisipasi aktif dalam menjaga keamanan bersama.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota yang bertugas menyampaikan bahwa patroli pemukiman akan terus ditingkatkan, terutama pada jam-jam rawan, guna menekan angka kriminalitas serta menciptakan rasa aman bagi masyarakat. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan lingkungan.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan situasi di wilayah Perumahan Puri Kenari Asri dan sekitarnya tetap dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, sehingga masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa adanya gangguan kamtibmas.