Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif pada perayaan Hari Raya Idul Fitri, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli di wilayah pemukiman warga. Salah satu sasaran patroli kali ini adalah Perumahan Grand Dharmawangsa yang berlokasi di Jalan Cemara, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 22 Maret 2026 sekitar pukul 10.30 WIB oleh anggota Polsek Sananwetan. Patroli ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, khususnya pada momen Lebaran di mana banyak warga yang meninggalkan rumah untuk bersilaturahmi maupun mudik ke kampung halaman.

Dalam pelaksanaannya, petugas menyusuri area perumahan serta memantau situasi lingkungan guna memastikan kondisi tetap aman dan terkendali. Selain itu, petugas juga melakukan dialogis dengan warga yang masih berada di rumah serta petugas keamanan setempat. Dalam kesempatan tersebut, anggota patroli memberikan imbauan agar warga tetap meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, serta segera melapor apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat ini diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus mencegah terjadinya tindak kriminalitas seperti pencurian rumah kosong yang kerap meningkat saat momen hari raya.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota di lapangan menyampaikan bahwa kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga stabilitas kamtibmas selama perayaan Lebaran. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli di berbagai titik rawan, baik pemukiman, obyek vital, maupun pusat keramaian masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan tenang, aman, dan penuh kebahagiaan tanpa adanya gangguan keamanan.