Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif pada momentum Hari Raya Idul Fitri, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli pemukiman guna mengantisipasi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Kegiatan patroli tersebut menyasar kawasan Perumahan GKR yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Sabtu, 21 Maret 2026 pukul 10.30 WIB.

Patroli yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan ini merupakan langkah preventif untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat, khususnya di saat banyak warga meninggalkan rumah untuk bersilaturahmi maupun merayakan Lebaran bersama keluarga. Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di lingkungan perumahan serta berdialog dengan warga yang masih berada di rumah.

Selain melakukan patroli secara mobile, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu meningkatkan kewaspadaan, seperti memastikan pintu dan jendela rumah dalam keadaan terkunci saat ditinggal, serta mengaktifkan sistem keamanan lingkungan seperti ronda atau CCTV. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan mampu mencegah niat pelaku kejahatan.

Anggota patroli juga memeriksa kondisi lingkungan sekitar, termasuk titik-titik rawan yang berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku kriminalitas. Situasi di Perumahan GKR selama patroli berlangsung terpantau aman dan tidak ditemukan adanya gangguan kamtibmas.

Kapolsek Sananwetan melalui kegiatan tersebut menegaskan bahwa patroli akan terus ditingkatkan selama masa libur Lebaran, khususnya di kawasan pemukiman yang ditinggal penghuninya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dengan rasa aman dan nyaman tanpa adanya kekhawatiran terhadap tindak kriminalitas.