Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif di wilayah hukum Kecamatan Sananwetan, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek wisata pada Selasa, 17 Maret 2026 sekitar pukul 08.30 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar kawasan Istana Gebang yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di lokasi wisata yang kerap dikunjungi masyarakat, terlebih pada momen bulan Ramadan. Kehadiran anggota Polsek Sananwetan di lokasi wisata diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung serta pengelola obyek wisata.

Dalam pelaksanaannya, petugas tidak hanya melakukan pemantauan situasi di sekitar area, tetapi juga berdialog dengan petugas jaga dan pengunjung. Anggota patroli menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi tindak kejahatan, seperti pencurian barang bawaan maupun gangguan ketertiban lainnya. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Petugas juga memastikan kondisi lingkungan sekitar obyek wisata tetap aman, termasuk area parkir kendaraan yang rawan menjadi sasaran tindak kriminalitas. Dengan patroli rutin ini, diharapkan potensi gangguan keamanan dapat diminimalisir sejak dini.

Kapolsek Sananwetan melalui anggotanya menegaskan bahwa kegiatan patroli akan terus ditingkatkan, terutama pada lokasi-lokasi strategis seperti obyek wisata, pusat keramaian, dan fasilitas umum lainnya. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan adanya patroli di kawasan Istana Gebang, situasi terpantau aman, lancar, dan kondusif. Masyarakat pun diharapkan dapat turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya kamtibmas yang harmonis di wilayah Kota Blitar.