Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli pemukiman guna mengantisipasi potensi tindak kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor). Patroli tersebut menyasar kawasan Perumahan Dharmawangsa yang berada di Jalan Cemara, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Minggu, 15 Maret 2026 pukul 09.00 WIB.

Kegiatan patroli ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya di wilayah pemukiman yang rawan terhadap tindak kriminalitas. Dalam patroli tersebut, anggota piket Polsek Sananwetan berkeliling di area perumahan, memantau situasi lingkungan serta memastikan kondisi keamanan di sekitar rumah warga tetap terjaga.

Selain melakukan pemantauan, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan warga yang dijumpai di sekitar lokasi. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar warga selalu meningkatkan kewaspadaan terhadap lingkungan sekitar serta memastikan rumah dalam keadaan terkunci dengan baik saat ditinggalkan. Warga juga diingatkan untuk tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila melihat aktivitas mencurigakan di lingkungan tempat tinggalnya.

Kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli ini diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya. Selain itu, patroli rutin juga menjadi sarana mempererat hubungan antara polisi dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan secara bersama-sama.

Dengan dilaksanakannya patroli pemukiman di Perumahan Dharmawangsa ini, Polsek Sananwetan berharap situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan, khususnya di kawasan pemukiman warga, tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menjalankan aktivitas sehari-hari dengan rasa aman dan nyaman.