Pada hari Senin tanggal 16 Maret 2026 pukul 11.30 WIB s/d selesai, anggota Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan penyerahan atau pembayaran zakat fitrah berupa beras kepada Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Mambaul Hisan yang berada di Desa Rejosari, Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wonodadi AKP M. Ali Sukron, S.H., bersama dengan 3 (tiga) personel Polsek Wonodadi. Penyerahan zakat fitrah ini merupakan bentuk kepedulian serta kewajiban umat muslim dalam menunaikan zakat fitrah di bulan suci Ramadhan, sekaligus untuk membantu para santri serta anak-anak yang berada di panti asuhan.

Adapun rangkaian kegiatan yang dilaksanakan meliputi persiapan administrasi dari personel Polsek Wonodadi yang akan menunaikan zakat, penataan serta pengangkutan beras zakat, pendataan jenis dan jumlah zakat yang akan disalurkan, hingga proses penyerahan zakat kepada pengasuh Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Mambaul Hisan.

Jumlah zakat fitrah dari anggota Polsek Wonodadi yang diserahkan sebanyak 23 sak beras dengan kemasan masing-masing 3 kg, sehingga total beras yang disalurkan mencapai 69 kg. Penyerahan zakat diterima langsung oleh pengasuh pondok pesantren untuk kemudian disalurkan kepada yang berhak menerima.

Sampai dengan saat dilaporkan, kegiatan pembayaran dan penyerahan zakat fitrah tersebut berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Diharapkan kegiatan ini dapat memberikan manfaat serta mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dengan masyarakat.