Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadhan, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli jalan raya guna mengantisipasi adanya kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang menggunakan sound system serta aksi balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Kamis dini hari, 12 Maret 2026 sekitar pukul 01.30 WIB oleh anggota Polsek Sananwetan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan yang dinilai rawan terjadinya aktivitas SOTR dan balap liar di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.
Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan serta pengawasan terhadap kelompok remaja yang berkumpul di sepanjang jalan raya. Selain itu, anggota patroli juga memberikan imbauan secara humanis kepada masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan kegiatan yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat seperti konvoi kendaraan dengan sound system berlebihan maupun balap liar di jalan umum.
Petugas juga mengingatkan bahwa kegiatan SOTR yang tidak terkontrol seringkali memicu gangguan kamtibmas, seperti kebisingan, kemacetan lalu lintas, hingga potensi terjadinya perkelahian antar kelompok. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk mengisi kegiatan sahur dengan aktivitas yang lebih positif dan tidak merugikan pengguna jalan lainnya.
Patroli yang dilaksanakan pada dini hari tersebut merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, nyaman, dan kondusif selama bulan Ramadhan, khususnya pada waktu-waktu rawan menjelang sahur.
Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli rutin ini diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan maupun kegiatan yang berpotensi mengganggu ketertiban umum, sehingga masyarakat dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan dengan aman dan nyaman.
Polsek Sananwetan juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keamanan di wilayahnya.


Polres Sampang Tegaskan 2 Pemuda yang Ditangkap Bawa Ekstasi Telah Diserahkan ke Panti Rehabilitasi
Operasi Ketupat 2026: Kolaborasi Lintas Kementerian Integrasikan Rekayasa Lalu Lintas dan Strategi Tol Fungsional
Mudik Lebaran 2026: Polri Kerahkan 161 Ribu Personel, Layanan Darurat 110 Jadi Kunci Respons Cepat bagi Pemudik
Patroli Obyek Vital Dini Hari, Polsek Sananwetan Ciptakan Situasi Aman dan Kondusif di Area RSI Aminah