Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli perbankan pada Minggu malam, 8 Maret 2026 sekitar pukul 21.20 WIB. Kegiatan patroli tersebut menyasar area mesin ATM BCA yang berada di Jalan Diponegoro, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli yang dilaksanakan oleh anggota piket Polsek Sananwetan ini merupakan bagian dari kegiatan rutin kepolisian dalam rangka mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan perbankan seperti pencurian dengan pemberatan, penipuan, maupun tindak kriminal lainnya yang dapat menyasar nasabah yang sedang melakukan transaksi di mesin ATM pada malam hari.

Dalam kegiatan tersebut, petugas melakukan pemantauan di sekitar area mesin ATM guna memastikan situasi tetap aman dan tidak terdapat hal-hal yang mencurigakan. Selain itu, anggota patroli juga melakukan pengecekan kondisi mesin ATM serta lingkungan sekitar untuk memastikan tidak ada alat mencurigakan yang berpotensi digunakan untuk tindak kejahatan perbankan.

Petugas juga menyempatkan diri memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang bertransaksi agar selalu berhati-hati saat menggunakan mesin ATM, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, serta memastikan kerahasiaan PIN saat melakukan transaksi.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli perbankan ini akan terus dilaksanakan secara rutin, terutama pada malam hingga dini hari, sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat sekaligus upaya preventif untuk mencegah terjadinya tindak kriminalitas.

Dengan adanya patroli tersebut, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman saat melakukan aktivitas, khususnya saat bertransaksi di mesin ATM pada malam hari. Hingga kegiatan patroli selesai dilaksanakan, situasi di sekitar mesin ATM BCA Jalan Diponegoro terpantau aman, tertib, dan kondusif.