Wonodadi, 5 Maret 2026 — Dalam rangka memberikan edukasi kepada para pelajar mengenai pentingnya sikap saling menghormati dan mencegah perundungan di lingkungan sekolah, Bhabinkamtibmas dari Polsek Wonodadi jajaran Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan sosialisasi anti bullying kepada para siswa di salah satu sekolah dasar di wilayah Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan di dalam ruang kelas dengan diikuti oleh para siswa dan didampingi oleh guru. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas memberikan penjelasan kepada para siswa mengenai pengertian bullying atau perundungan, bentuk-bentuk bullying yang sering terjadi di lingkungan sekolah, serta dampak negatif yang dapat ditimbulkan bagi korban maupun pelaku.

Selain memberikan materi, petugas juga mengajak para siswa untuk berinteraksi secara aktif melalui tanya jawab dan kegiatan yang menarik agar para siswa lebih mudah memahami pentingnya menjaga sikap saling menghargai antar teman. Para siswa terlihat antusias mengikuti kegiatan tersebut dengan penuh semangat.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan pesan kepada para siswa agar tidak melakukan tindakan perundungan baik secara fisik, verbal maupun melalui media sosial. Para siswa diimbau untuk saling membantu, saling menghormati, serta segera melaporkan kepada guru apabila melihat atau mengalami tindakan bullying di lingkungan sekolah.

Melalui kegiatan sosialisasi ini diharapkan para siswa dapat memahami bahaya bullying serta mampu menciptakan lingkungan sekolah yang aman, nyaman, dan penuh rasa kebersamaan. Kegiatan berlangsung dengan tertib, lancar, dan penuh keakraban antara petugas kepolisian, guru, serta para siswa.