Menindak lanjuti banyaknya aduan dari warga Masyarakat, Kapolsek Udanawu Akp Achmat Rochan, S.H.,M.M., Memerintahkan anggotanya agar melaksanakan patroli antisipasi penggunaan sound horeg pada saat anak2 muda melaksanakan ronda saur.
Selain sudah menjadi tugas kami anggota polsek udanawu dalam menciptakan situasi yg aman nyaman serta kondusif, kegiatan ini juga sudah menjadi rutinitas tahunan yg dilaksanakan oleh masyarakat saat bulan ramadhan, selain itu juga Sudah anda Surat Edaran dari Bupati Blitar tentang larangan ronda saur dengan menggunakan sound hereg diwilayah Kab.Blitar. “jelas Kapolsek Udanawu ”
Dalam Kegiatan tersebut Kapolsek udanawu juga memerintah kan anggotanya agar juga melaksanakan dialogis dengan para warga maayarakat untuk memberikan himbauan-himbauan kamtibmas guna terwujudnya situasi yg aman dan kondusif diwilayah udanawu.”imbuh Kapolsek Udanawu”
Jika mengalami kejadian darurat seperti gangguan kamtibmas dan atau membutuhkan kehadirian anggota Polri, dulur bisa langsung menghubungi Call Center 110 (bebas pulsa/gratis) atau #laporpakkapolres di Nomor 081-136-061-10.

Pelayanan Pengamanan Kegiatan Ibadah Sholat Tarawih Saat Kedatangan Serta Kepulangan Jamaah Tarawih Di Masjid Ponpes Mamba’ul Hikam Mantenan
Kegiatan Rutin Personil Polsek Udanawu Dalam Pelaksanaan Patroli Obvit Pusat Perbelanjaan Diwilayah Hukum Polsek Udanawu
Rutinitas Pelaksanaan Kegiatan Personil Polsek Udanawu Laksanakan Patroli Blue Light Sebagai Wujud Bentuk Pelayanan Polri Kepada Masyarakat Dalam Mencegah Aksi Kejahatan Maupun Gangguan Kamtibmas
Silaturahmi Personil Patroli Polsek Udanawu Ke Warga Masyarakat Guna Sampaikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Guna Terciptanya Situasi Yg Aman Dan Kondusif Diwilayah Hukum Polsek Udanawu