Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek wisata dengan menyasar kawasan wisata sejarah Istana Gebang yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Jumat, 20 Februari 2026 pukul 10.30 WIB.

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan serta memberikan rasa aman dan nyaman bagi para pengunjung yang datang berwisata. Istana Gebang yang dikenal sebagai salah satu destinasi wisata sejarah di Kota Blitar kerap dikunjungi masyarakat, baik dari dalam maupun luar daerah, sehingga membutuhkan kehadiran aparat kepolisian untuk memastikan situasi tetap terkendali.

Dalam pelaksanaan patroli, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan di area parkir, pintu masuk, serta lingkungan sekitar lokasi wisata. Petugas juga berdialog dengan petugas pengelola dan juru parkir untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi tindak kriminalitas seperti pencurian kendaraan bermotor, pencopetan, maupun gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, anggota patroli mengingatkan kepada pengunjung agar selalu menjaga barang bawaan masing-masing serta memastikan kendaraan dalam kondisi terkunci dengan aman. Kehadiran polisi di tengah aktivitas wisata tersebut diharapkan mampu memberikan efek pencegahan (deterrent effect) terhadap niat pelaku kejahatan.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota yang bertugas menyampaikan bahwa patroli rutin di obyek wisata akan terus digencarkan, khususnya pada hari libur maupun saat jumlah pengunjung meningkat. Hal ini sebagai bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan suasana yang aman, tertib, dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat dapat berwisata dengan rasa aman dan nyaman, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.