Wonodadi, 20 Februari 2026 – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman dan kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, Polsek Wonodadi Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan penyampaian dan sosialisasi Surat Edaran Bupati Blitar terkait pelaksanaan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan.

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada pukul 11.45 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Masjid Baitul Qudus, Desa Wonodadi, wilayah hukum Polsek Wonodadi.

Kapolsek Wonodadi melaksanakan sosialisasi Surat Edaran Bupati Blitar kepada para jamaah Sholat Jum’at dengan menyampaikan imbauan dan ketentuan yang perlu dipedomani selama Bulan Ramadhan, guna menjaga ketertiban umum, toleransi antarumat beragama, serta kenyamanan dalam pelaksanaan ibadah.

Selain penyampaian sosialisasi, personel Polsek Wonodadi juga melaksanakan pengamanan Sholat Jum’at sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat. Pengamanan dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada jamaah serta mengantisipasi terjadinya tindak pencurian maupun gangguan kamtibmas lainnya di sekitar area masjid.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Wonodadi juga memberikan imbauan kamtibmas secara dialogis kepada para jamaah agar bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, serta meningkatkan kewaspadaan selama Bulan Ramadhan.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif, serta tidak ditemukan adanya kejadian yang menonjol.