Dalam upaya mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat, jajaran Polsek Sananwetan kembali menggelar program Jumat Curhat pada Jumat, 13 Februari 2026 pukul 09.00 WIB. Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, dan menjadi wadah dialog terbuka antara aparat kepolisian dengan warga.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Sananwetan Kompol Huwahila W Y, S.H, Lurah Plosokerep Prastiko Gunawan, S.TP., M.M.M., Bhabinkamtibmas Kelurahan Plosokerep Bripka Triana Kamligi, Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto, serta para tokoh masyarakat Kelurahan Plosokerep. Suasana berlangsung hangat dan penuh keakraban, mencerminkan sinergitas yang kuat antara pemerintah kelurahan, kepolisian, dan elemen masyarakat.

Dalam sesi dialog, salah satu warga, Bapak Prayitno, menyampaikan pertanyaan terkait pelaksanaan Operasi Keselamatan 2026 yang saat ini digelar secara serentak oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia. Ia menanyakan mengenai durasi pelaksanaan operasi, waktu dimulai dan berakhirnya kegiatan tersebut, sasaran target umum operasi, serta indikator keberhasilannya. Pertanyaan tersebut disampaikan agar masyarakat memahami tujuan dan fokus operasi sehingga dapat mendukung serta mematuhi aturan yang berlaku.

Menanggapi hal tersebut, pihak kepolisian menjelaskan bahwa benar jajaran kepolisian di seluruh Indonesia sedang melaksanakan Operasi Keselamatan 2026 secara serentak. Di wilayah Polda Jawa Timur, khususnya Polres Blitar Kota, kegiatan ini dilaksanakan dalam sandi Operasi Keselamatan Semeru 2026 selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 02 hingga 15 Februari 2026.

Adapun sasaran target umum dalam Operasi Keselamatan 2026 meliputi:

1. Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).

2. Pengemudi kendaraan bermotor yang melebihi batas kecepatan dan melawan arus.

3. Pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur.

4. Pengendara kendaraan roda empat (R4) yang tidak menggunakan safety belt.

5. Mengemudikan kendaraan di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.

6. Menggunakan telepon genggam saat mengemudikan kendaraan.

7. Kendaraan dengan knalpot tidak sesuai standar teknis atau knalpot brong.

8. Berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor.

Petugas juga menambahkan bahwa indikator keberhasilan Operasi Keselamatan Semeru 2026 adalah terciptanya situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), serta menekan angka fatalitas kecelakaan lalu lintas sekecil mungkin menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H Tahun 2026 M.

Kapolsek Sananwetan dalam kesempatan tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan operasi dengan meningkatkan kesadaran dan disiplin dalam berlalu lintas. Program Jumat Curhat ini diharapkan terus menjadi sarana efektif untuk menyerap aspirasi warga, menyelesaikan permasalahan secara dialogis, serta memperkuat kepercayaan publik terhadap Polri.

Melalui kegiatan ini, kedekatan antara kepolisian dan masyarakat semakin terjalin erat, sehingga tercipta lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.