Blitar – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas rutin pada Jumat malam, 6 Februari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB. Patroli tersebut menyasar area mesin ATM yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli malam hari ini dilaksanakan oleh personel Polsek Sananwetan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tindak kejahatan, khususnya pada objek vital yang rawan menjadi sasaran aksi kriminalitas seperti pencurian, penipuan, maupun kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor). Kehadiran petugas di lokasi diharapkan mampu memberikan rasa aman bagi masyarakat yang sedang melakukan transaksi perbankan.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pengecekan situasi di sekitar mesin ATM, memastikan kondisi lingkungan aman, serta memantau aktivitas masyarakat yang keluar masuk area tersebut. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar selalu berhati-hati saat melakukan transaksi, tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal, dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan.

Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya preventif Polsek Sananwetan untuk menekan angka kriminalitas pada malam hari, terutama di titik-titik yang berpotensi menjadi sasaran pelaku kejahatan. Dengan mobilitas masyarakat yang masih cukup tinggi pada malam hari, keberadaan polisi di lapangan menjadi bentuk nyata pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.

Anggota Polsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli akan terus dilakukan secara berkala, baik siang maupun malam, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat. Diharapkan dengan kegiatan ini, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.