Dalam rangka mengantisipasi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) pada malam hingga dini hari, Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli jalan raya di wilayah hukumnya. Patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan pada Selasa, 3 Februari 2026, mulai pukul 01.00 WIB.

Kegiatan patroli jalan raya ini menyasar sejumlah ruas jalan yang terpantau sepi dan minim penerangan. Pemilihan lokasi tersebut dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi terjadinya tindak kejahatan maupun gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada jam-jam rawan, khususnya pada malam hingga dini hari.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, mengawasi aktivitas masyarakat yang masih beraktivitas, serta memastikan tidak adanya aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengganggu keamanan. Anggota patroli juga berhenti di beberapa titik untuk memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas piket menyampaikan bahwa patroli rutin ini merupakan bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat guna memberikan rasa aman dan nyaman, sekaligus sebagai upaya pencegahan dini terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas.

Dengan adanya patroli jalan raya secara rutin dan berkelanjutan, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap terjaga aman dan kondusif, serta masyarakat dapat merasa lebih tenang dalam menjalankan aktivitasnya, termasuk pada waktu malam hingga dini hari.