Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat dengan melaksanakan patroli rutin di sejumlah lokasi strategis. Salah satu sasaran patroli kali ini adalah obyek wisata sejarah Istana Gebang yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli obyek wisata tersebut dilaksanakan pada Selasa, 3 Februari 2026, sekitar pukul 10.15 WIB oleh anggota piket Polsek Sananwetan. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, khususnya di kawasan wisata sejarah yang kerap dikunjungi masyarakat maupun wisatawan dari luar daerah.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan di sekitar area Istana Gebang, termasuk area parkir dan jalur keluar masuk pengunjung. Selain itu, anggota patroli juga menyempatkan diri berdialog dengan pengelola serta pengunjung untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar senantiasa waspada terhadap potensi gangguan keamanan, serta menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan wisata.

Anggota piket Polsek Sananwetan menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan, terutama dengan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran polisi di lokasi wisata diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang berkunjung.

Dengan dilaksanakannya patroli ini, Polsek Sananwetan berharap dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan obyek wisata sejarah Istana Gebang. Kegiatan patroli rutin ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.