Untuk menjaga situasi yang aman dan Kondusif di wilayah hukum polsek Kepanjenkidul Polres Blitar Kota, anggota Patroli melaksanakan giat rutin patroli bluelight di on alon Kota Blitar di Kecamatan Kepanjenkidul kota blitar yang rawan balap liar dan kriminalitas serta antisipasi 3 C di tempat rawan kriminKepanjenkidul, Minggu (1/2/26)
Patroli blue light atau patroli malam hari dengan menyalakan lampu biru mobil patroli terus diintensifkan guna mencegah tindak kejahatan dan antisiasi 3C di wilayah hukum Polsek KepanjenKidul
Patroli dilakukan di sejumlah titik termasuk di beberapa lokasi objek vital yang ada di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul serta membantu pertebal kekuatan personil dalam pengamanan pemberlakuan darurat ppkm mikro
Pada saat patroli blue light maka lampu biru dari mobil-mobil patroli akan terus menyala khususnya pada malam hari hingga lewat dini hari.
Patroli tersebut dinilai efektif untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan terutama pada jam-jam rawan khususnya pada malam hari
Selain itu petugas juga memberikan himbauan tentang perilaku hidup sehat dan bersih untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah kota Blitar Khususnya di wilayah hukum Polsek Kepanjenkidul
BREAKING
- Anggota Polsek Srengat Melakukan Patroli di Jalur Lintasan Kereta Tanpa Palang Pintu di Desa Kandangan
- Anggota Polsek Srengat Dialogis dengan Petugas JPL di Hari Raya Idul Fitri
- Anggota Polsek Srengat Melakukan Sambang dan Dialogis dengan Tokoh Agama Kelurahan Dandong
- Anggota Polsek Srengat Berdialogis dengan Santri Ponpes Mambaul Hikam dan Berikan Himbauan Larangan Pembuatan Balon
- Anggota Polsek Srengat Patroli dan Memberikan Himbauan Larangan Pembuatan Balon Pada Remaja Desa Selokajang

Anggota Polsek Srengat Melakukan Patroli di Jalur Lintasan Kereta Tanpa Palang Pintu di Desa Kandangan
Anggota Polsek Srengat Dialogis dengan Petugas JPL di Hari Raya Idul Fitri
Anggota Polsek Srengat Melakukan Sambang dan Dialogis dengan Tokoh Agama Kelurahan Dandong
Anggota Polsek Srengat Berdialogis dengan Santri Ponpes Mambaul Hikam dan Berikan Himbauan Larangan Pembuatan Balon