Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polsek Sananwetan menggelar Patroli Jalan Raya rutin pada jam-jam rawan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan pada Minggu dini hari, 1 Februari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Patroli dini hari ini menyasar sejumlah ruas jalan utama maupun jalan lingkungan yang kerap dijadikan lokasi berkumpul kelompok pemuda sebelum melakukan aksi balap liar. Selain itu, petugas juga memantau beberapa jalur yang selama ini sering digunakan sebagai rute balap liar oleh kelompok tertentu, termasuk yang melibatkan kelompok perguruan silat. Aktivitas tersebut dinilai berpotensi menimbulkan gangguan kamtibmas serta membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan pemantauan secara intensif dengan menyusuri titik-titik rawan, menghampiri lokasi yang dicurigai menjadi tempat kumpul, serta memberikan imbauan kepada para pemuda agar tidak melakukan aktivitas yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban umum. Kehadiran petugas di lapangan pada jam rawan ini diharapkan mampu mencegah niat dan kesempatan terjadinya balap liar maupun aksi yang dapat meresahkan masyarakat.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli rutin ini merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pada malam hingga dini hari. Aksi balap liar dan konvoi yang tidak terkendali kerap menimbulkan kebisingan, keresahan, serta risiko kecelakaan lalu lintas, sehingga perlu dicegah sejak dini.

Dengan dilaksanakannya patroli jalan raya secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Sananwetan berharap situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Sananwetan tetap aman, tertib, dan kondusif. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif dengan melaporkan apabila mengetahui adanya potensi gangguan keamanan di lingkungannya, demi terciptanya keamanan bersama.