Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin pada obyek vital SPBU guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, khususnya pada malam hari. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 31 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB.

Patroli menyasar SPBU yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kelurahan Gedog, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Dalam kegiatan tersebut, anggota Polsek Sananwetan melakukan pemantauan secara menyeluruh terhadap area sekitar obyek vital, mulai dari jalur keluar masuk kendaraan, area pengisian bahan bakar, hingga lingkungan sekitar SPBU yang rawan dimanfaatkan untuk tindak kriminalitas.

Selain melakukan pemantauan, petugas patroli juga menyempatkan diri berdialog dengan pengunjung maupun petugas SPBU. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan himbauan kamtibmas agar selalu waspada terhadap potensi gangguan keamanan, seperti pencurian, penipuan, maupun tindak kejahatan lainnya, terutama pada jam-jam rawan di malam hari.

Petugas juga mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dan petugas SPBU dalam menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan apabila melihat atau mengalami kejadian mencurigakan. Untuk mempermudah akses pelaporan, anggota patroli turut mensosialisasikan layanan Call Center Polri di nomor 110 yang dapat dihubungi kapan saja secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian.

Dengan adanya patroli rutin ini, diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, khususnya pengunjung dan petugas SPBU, serta mampu menekan potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus hadir di tengah masyarakat melalui kegiatan patroli sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat secara berkelanjutan.