Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan patroli rutin, khususnya pada obyek-obyek vital. Pada Rabu, 28 Januari 2026, sekitar pukul 09.45 WIB, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli siang hari dengan menyasar mesin ATM My Bank yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan perbankan dan kriminalitas lainnya yang dapat meresahkan masyarakat. Mesin ATM sebagai fasilitas publik yang sering digunakan masyarakat menjadi salah satu fokus pengamanan agar tetap aman dan berfungsi dengan baik.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pengontrolan dan pengecekan secara langsung terhadap kondisi mesin ATM. Anggota memastikan tidak terdapat kerusakan, benda mencurigakan, maupun indikasi upaya kejahatan seperti skimming atau perusakan fasilitas. Selain itu, situasi di sekitar lokasi juga dipantau untuk memastikan lingkungan tetap aman dan kondusif bagi masyarakat yang beraktivitas.

Patroli obyek vital ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat, sekaligus sebagai bentuk pelayanan dan perlindungan kepada warga. Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat memberikan rasa aman serta mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan.

Polsek Sananwetan menegaskan bahwa kegiatan patroli rutin, baik siang maupun malam hari, akan terus dilaksanakan secara berkesinambungan. Masyarakat juga diimbau untuk turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan di sekitar obyek vital maupun fasilitas umum lainnya.