Dalam upaya menjaga dan menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif, anggota piket Polsek Sananwetan melaksanakan patroli Blue Light pada Selasa dini hari, 27 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB. Kegiatan patroli ini merupakan langkah preventif kepolisian untuk mencegah potensi gangguan kamtibmas, khususnya pada jam-jam rawan di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Patroli Blue Light dilaksanakan dengan menyusuri sejumlah ruas jalan utama yang berada di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Adapun sasaran patroli meliputi Jalan S. Supriyadi, Jalan Kalimantan, Jalan Bali, serta Jalan Kenari. Keberadaan kendaraan patroli dengan lampu rotator biru yang menyala diharapkan dapat memberikan efek cegah tangkal terhadap niat pelaku kejahatan serta meningkatkan rasa aman bagi masyarakat yang masih beraktivitas pada dini hari.

Dalam pelaksanaannya, anggota piket Polsek Sananwetan tidak hanya melakukan pemantauan situasi jalan raya, tetapi juga mengawasi aktivitas masyarakat, kondisi lingkungan sekitar, serta tempat-tempat yang dianggap rawan terjadinya tindak kriminalitas. Petugas memastikan situasi tetap aman, lancar, dan kondusif tanpa ditemukan adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Kapolsek Sananwetan melalui anggota yang bertugas menyampaikan bahwa patroli Blue Light akan terus digelar secara rutin dan berkelanjutan sebagai bentuk kehadiran polisi di tengah masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan masyarakat merasa lebih tenang dan nyaman, serta turut berperan aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Polsek Sananwetan mengimbau kepada seluruh masyarakat agar selalu waspada, mematuhi aturan hukum, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau menemukan hal-hal yang mencurigakan. Sinergi antara kepolisian dan masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan.