Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli obyek wisata pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan patroli ini menyasar salah satu destinasi wisata sejarah yang menjadi ikon Kota Blitar, yakni Istana Gebang yang berlokasi di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan dengan menyusuri area sekitar obyek wisata, termasuk pintu masuk, area parkir, serta titik-titik yang menjadi pusat aktivitas pengunjung. Kegiatan ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, seperti tindak kejahatan, kerawanan parkir, serta gangguan ketertiban umum yang kerap meningkat pada akhir pekan seiring dengan tingginya kunjungan masyarakat.

Selain melakukan pemantauan situasi, petugas juga melaksanakan patroli dialogis dengan menyapa pengunjung, pedagang, serta pengelola obyek wisata. Dalam kesempatan tersebut, petugas memberikan imbauan kamtibmas agar masyarakat tetap waspada terhadap barang bawaan pribadi, menjaga ketertiban, serta turut berperan aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman di lingkungan wisata.

Kehadiran personel Polsek Sananwetan di tengah-tengah masyarakat ini mendapat respons positif dari pengunjung dan pengelola wisata, karena dinilai mampu memberikan rasa aman dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian. Dengan patroli rutin di obyek wisata, diharapkan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan, khususnya di kawasan wisata sejarah Istana Gebang, tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga masyarakat dapat menikmati akhir pekan dengan nyaman dan penuh rasa aman.