Polsek Sananwetan terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) melalui kegiatan patroli rutin, khususnya pada akhir pekan. Pada Minggu, 25 Januari 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan patroli kamtibmas dengan menyasar obyek vital perbankan berupa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Kegiatan patroli ini dilaksanakan sebagai langkah antisipatif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta potensi gangguan kamtibmas lainnya yang kerap terjadi di area obyek vital perbankan. Mesin ATM menjadi salah satu titik rawan karena sering digunakan masyarakat untuk bertransaksi, terutama pada akhir pekan.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan pengecekan situasi di sekitar lokasi mesin ATM, memastikan kondisi aman, serta memantau aktivitas masyarakat yang sedang bertransaksi. Selain itu, petugas juga berdialog dengan warga sekitar dan pengguna ATM untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada, berhati-hati saat melakukan transaksi, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Patroli rutin ini merupakan bagian dari upaya Polsek Sananwetan dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, sekaligus menciptakan situasi yang kondusif di wilayah hukumnya. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan.

Polsek Sananwetan menegaskan akan terus meningkatkan kegiatan patroli, baik siang maupun malam hari, terutama pada obyek-obyek vital dan lokasi yang dianggap rawan. Diharapkan, melalui kegiatan ini, sinergi antara kepolisian dan masyarakat semakin kuat dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.