Polsek Sananwetan terus meningkatkan upaya pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) dengan melaksanakan patroli rutin pada malam hari. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 21.30 WIB, dengan sasaran obyek vital perbankan berupa mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang berada di Jalan Kenari, Kelurahan Plosokerep, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) serta aksi vandalisme yang berpotensi terjadi di sekitar area perbankan. Mesin ATM menjadi salah satu obyek vital yang rawan terhadap gangguan kamtibmas, terutama pada malam hari, sehingga memerlukan perhatian dan pengawasan rutin dari pihak kepolisian.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pengecekan situasi di sekitar mesin ATM, memastikan kondisi lingkungan aman, lampu penerangan berfungsi dengan baik, serta tidak ditemukan adanya aktivitas mencurigakan. Anggota patroli juga melakukan pemantauan terhadap pengguna ATM dan lingkungan sekitar guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang bertransaksi.

Selain itu, petugas patroli turut menyampaikan imbauan kamtibmas kepada warga sekitar agar selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan bagi pelaku kejahatan serta memperkuat rasa aman di wilayah hukum Polsek Sananwetan.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin malam hari ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga keamanan wilayah serta menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi obyek vital perbankan.