Polsek Sananwetan kembali menggelar patroli rutin malam sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Sabtu malam, 24 Januari 2026, sekitar pukul 20.30 WIB, dengan menyasar salah satu obyek vital pertokoan, yakni Mini Market Alfamart yang berlokasi di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli rutin malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan dengan melakukan pemantauan secara langsung di area seputar mini market. Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah terjadinya aksi kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang rawan terjadi pada malam hari, khususnya di lokasi pertokoan yang masih beroperasi.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli menyisir area parkir, pintu masuk, serta lingkungan sekitar mini market guna memastikan situasi dalam keadaan aman dan tidak ditemukan adanya potensi gangguan kamtibmas. Selain melakukan pengawasan, petugas juga menjalin komunikasi dan dialog dengan karyawan mini market untuk menyampaikan imbauan kamtibmas agar selalu waspada, memperhatikan aktivitas pengunjung yang mencurigakan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila terjadi hal-hal yang berpotensi mengganggu keamanan.

Anggota patroli juga mengingatkan pentingnya menjaga keamanan lingkungan, seperti memastikan CCTV berfungsi dengan baik dan kendaraan pengunjung terparkir dengan aman. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi karyawan maupun masyarakat yang berbelanja.

Dengan dilaksanakannya patroli rutin malam ini, Polsek Sananwetan menegaskan komitmennya untuk terus hadir di tengah masyarakat dalam rangka mencegah tindak kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.