Blitar Kota – Polsek Sukorejo Polres Blitar Kota melaksanakan kegiatan Curhat Kamtibmas bersama warga di Jalan Aryo Blitar Kelurahan Blitar Kecamatan Sukorejo Kota Blitar, Jumat (23/1/2026).

Kegiatan ini dipimpin Panit Binmas Aipda Sudadi bersama Bhabinkamtibmas Aipda Bambang dan masyarakat Kelurahan Blitar.

Dalam kesempatan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan dan pertanyaan terkait pelayanan masyarakat. Salah satu pertanyaan yang diajukan yaitu Apakah bisa mengurus kehilangan akte jual beli.

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sukorejo menjelaskan Bisa silahkan datang ke kantor dengan membawa Foto Copy KTP dan surat keterangan dari kantor kelurahan/kantor desa setempat.

Kegiatan Curhat Kamtibmas ini merupakan salah satu upaya Polsek Sukorejo dalam mendekatkan diri dengan masyarakat serta mendengarkan langsung aspirasi dan permasalahan yang ada di lingkungan.

Melalui kegiatan ini diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara warga dan aparat kepolisian demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Sukorejo.