Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli objek vital (obvit) perbankan pada Sabtu malam, 17 Januari 2026. Kegiatan patroli ini menyasar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada pukul 20.15 WIB.

Patroli obvit perbankan tersebut dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif untuk mengantisipasi terjadinya tindak kriminalitas, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor) yang berpotensi terjadi di area perbankan dan mesin ATM, terutama pada malam hari. Kehadiran petugas kepolisian diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan transaksi.

Dalam kegiatan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar mesin ATM, mengecek kondisi keamanan, serta memastikan tidak terdapat aktivitas yang mencurigakan. Selain itu, anggota patroli juga berdialog dengan warga dan pengguna ATM, memberikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada saat bertransaksi dan segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas patroli menyampaikan bahwa kegiatan patroli obvit perbankan ini merupakan bagian dari upaya rutin Polsek Sananwetan dalam menjaga stabilitas keamanan wilayah. Dengan patroli yang dilaksanakan secara berkelanjutan, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.

Selama kegiatan berlangsung, situasi di sekitar mesin ATM BNI Jalan Kalimantan terpantau aman, lancar, dan kondusif. Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus meningkatkan kegiatan patroli, khususnya pada objek-objek vital, guna mewujudkan wilayah hukum Polsek Sananwetan yang aman dan kondusif.