Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Polsek Sananwetan melaksanakan patroli malam dengan menyasar objek vital (obvit) SPBU yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu malam, 14 Januari 2026, sekitar pukul 21.15 WIB.

Patroli malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai upaya preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di area objek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi pada malam hari. SPBU dipilih sebagai sasaran patroli karena merupakan fasilitas umum yang rawan terhadap tindak kriminalitas apabila tidak dilakukan pengawasan secara rutin.

Dalam pelaksanaannya, anggota patroli melakukan pemantauan situasi di sekitar lokasi SPBU, memastikan kondisi lingkungan tetap aman dan kondusif. Selain itu, patroli juga dilaksanakan secara dialogis dengan menyampaikan imbauan kamtibmas kepada para petugas SPBU agar selalu waspada terhadap situasi sekitar, memperhatikan keamanan diri maupun lingkungan kerja, serta segera melapor kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Anggota Polsek Sananwetan juga mengingatkan pentingnya kerja sama antara petugas SPBU dan kepolisian dalam menjaga keamanan, terutama pada jam-jam rawan di malam hari. Kehadiran polisi di tengah masyarakat diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman, baik bagi petugas SPBU maupun masyarakat yang sedang beraktivitas.

Dengan dilaksanakannya patroli malam kamtibmas secara rutin dan berkelanjutan, Polsek Sananwetan berkomitmen untuk terus menciptakan situasi wilayah yang aman, tertib, dan kondusif. Kegiatan ini sekaligus menjadi bentuk pelayanan prima kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.