Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) BTN yang berada di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar. Patroli tersebut dilaksanakan pada Rabu, 14 Januari 2026, sekitar pukul 08.30 WIB.

Kegiatan patroli ini dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif guna mencegah terjadinya tindak kejahatan perbankan, seperti skimming, pencurian, maupun perusakan fasilitas ATM. Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kondisi fisik mesin ATM BTN, mulai dari bagian kartu, keypad, kamera pengawas, hingga area sekitar mesin ATM.

Selain memeriksa kondisi mesin, petugas juga memastikan tidak ditemukan adanya alat mencurigakan atau tanda-tanda upaya kejahatan yang dapat merugikan masyarakat pengguna layanan ATM. Lingkungan sekitar lokasi turut dipantau untuk memastikan situasi tetap aman, tertib, dan kondusif, terutama pada jam-jam rawan aktivitas transaksi keuangan.

Petugas patroli juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang sedang beraktivitas di sekitar lokasi agar tetap waspada saat melakukan transaksi di ATM. Masyarakat diingatkan untuk segera melapor ke pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan atau gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Dengan dilaksanakannya patroli kamtibmas secara rutin ini, Polsek Sananwetan berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat, khususnya pengguna layanan perbankan, serta meminimalisir potensi terjadinya tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kegiatan patroli akan terus ditingkatkan sebagai wujud komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.