Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar objek vital (obvit) Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa, 13 Januari 2026, sekitar pukul 09.45 WIB, di SPBU yang berada di Jalan Soedanco Supriyadi, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli siang hari ini dilakukan oleh anggota Polsek Sananwetan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas, khususnya di objek vital yang memiliki aktivitas masyarakat cukup tinggi. SPBU menjadi salah satu sasaran patroli karena rawan terhadap tindak kriminalitas, seperti pencurian, penipuan, maupun gangguan ketertiban lainnya.

Dalam pelaksanaan patroli, petugas melakukan pemantauan situasi di sekitar area SPBU, sekaligus berdialog dengan petugas SPBU dan masyarakat yang sedang beraktivitas. Anggota patroli menyampaikan imbauan kamtibmas agar tetap waspada, memperhatikan keamanan lingkungan sekitar, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Selain itu, petugas juga mengingatkan agar pengelola dan karyawan SPBU selalu mematuhi prosedur keselamatan kerja, menjaga ketertiban antrean, serta memastikan sistem keamanan seperti CCTV berfungsi dengan baik. Hal ini bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melakukan pengisian bahan bakar.

Kegiatan patroli rutin ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya. Dengan kehadiran polisi di tengah masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak kriminalitas serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.