Dalam rangka menjaga dan memelihara keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota melaksanakan patroli jalan raya pada malam hari di wilayah hukumnya. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Selasa dini hari, 13 Januari 2026, sekitar pukul 01.00 WIB.

Patroli malam ini dilaksanakan oleh anggota Polsek Sananwetan dengan menyasar sejumlah ruas jalan dan titik-titik yang dinilai rawan terjadinya gangguan kamtibmas, seperti potensi tindak kriminalitas, balap liar, serta gangguan ketertiban lainnya yang kerap terjadi pada jam-jam rawan. Kehadiran polisi di tengah masyarakat pada waktu dini hari diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi warga.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan situasi arus lalu lintas, memastikan kondisi jalan tetap aman dan kondusif, serta mengantisipasi adanya aktivitas yang dapat mengganggu ketertiban umum. Selain itu, anggota patroli juga melakukan patroli mobile dengan menyalakan rotator sebagai tanda kehadiran polisi sekaligus upaya pencegahan dini terhadap niat pelaku kejahatan.

Kapolsek Sananwetan melalui petugas di lapangan menyampaikan bahwa patroli jalan raya pada malam hingga dini hari merupakan kegiatan rutin yang terus ditingkatkan, khususnya pada jam-jam rawan. Hal ini sebagai wujud komitmen Polsek Sananwetan dalam memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat.

Dengan dilaksanakannya patroli jalan raya ini, situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Sananwetan terpantau aman, tertib, dan kondusif. Polsek Sananwetan juga mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, mematuhi peraturan lalu lintas, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal mencurigakan demi terciptanya keamanan bersama.