Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada malam hari, anggota piket Shift 2 Polsek Sananwetan melaksanakan patroli rutin dengan menyasar obyek perbankan. Kegiatan patroli tersebut dilaksanakan pada Minggu, 11 Januari 2026, sekitar pukul 20.00 WIB, dengan lokasi sasaran mesin ATM BCA di Jalan Kalimantan, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli malam ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk mengantisipasi potensi tindak kejahatan, khususnya kejahatan 3C (curat, curas, dan curanmor), serta gangguan kamtibmas lainnya yang rawan terjadi pada malam hari di sekitar obyek vital perbankan. Kehadiran petugas diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang beraktivitas maupun melakukan transaksi perbankan.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pengecekan kondisi sekitar mesin ATM, memastikan situasi lingkungan dalam keadaan aman, serta mengamati aktivitas masyarakat yang berada di lokasi. Selain itu, petugas juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga yang ditemui agar selalu waspada, berhati-hati saat bertransaksi di ATM, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Anggota piket Shift 2 Polsek Sananwetan menegaskan bahwa patroli rutin, khususnya pada malam hari, akan terus ditingkatkan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Dengan adanya patroli ini, diharapkan dapat mencegah niat dan kesempatan pelaku kejahatan serta menciptakan situasi kamtibmas yang tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Sananwetan, khususnya di Kota Blitar.