Polsek Sananwetan Polres Blitar Kota kembali melaksanakan kegiatan Jumat Curhat sebagai upaya mendekatkan diri dengan masyarakat serta menyerap aspirasi dan keluhan warga secara langsung. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Hari Jumat, 02 Januari 2026, bertempat di Terminal Tipe A Patria, Jalan Kenari, Kelurahan Rembang, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, mulai pukul 09.00 WIB hingga 10.00 WIB.

Dalam kegiatan Jumat Curhat tersebut, hadir Panit Binmas I Polsek Sananwetan Aiptu Roziek Mustofa, S.H, Panit Binmas II Polsek Sananwetan Aipda Ririt Dwi Erna, serta Kasi Humas Polsek Sananwetan Bripka Eko Yudianto. Kegiatan juga diikuti oleh petugas Dinas Perhubungan Terminal Patria dan para calon penumpang bus yang berada di area terminal.

Melalui kegiatan ini, petugas Polsek Sananwetan mendengarkan secara langsung curahan hati (curhat) maupun aduan masyarakat terkait situasi kamtibmas yang terjadi di wilayah Kota Blitar belakangan ini. Salah satu curahan disampaikan oleh Sdr. Ega, yang menanyakan perihal tilang elektronik (ETLE). Ia menyampaikan kebingungannya setelah anaknya menerima surat tilang elektronik dua hari sebelumnya, namun belum memahami prosedur dan langkah yang harus dilakukan.

Menanggapi hal tersebut, petugas Polsek Sananwetan memberikan penjelasan bahwa apabila pelanggar menerima surat tilang elektronik, maka yang bersangkutan agar melakukan scan barcode yang tertera pada surat tilang ETLE tersebut. Selanjutnya, akan ada pemberitahuan melalui SMS terkait nomor register tilang dan kode BRIVA. Setelah itu, pelanggar diminta untuk menunggu kurang lebih dua minggu, kemudian dapat melakukan pembayaran denda tilang melalui kantor pos terdekat. Petugas juga menegaskan bahwa apabila surat tilang elektronik tersebut diabaikan, maka denda akan muncul saat proses her-registrasi tahunan kendaraan, dan administrasi denda yang tertera wajib diselesaikan.

Kegiatan Jumat Curhat ini merupakan wujud nyata kehadiran Polsek Sananwetan di tengah masyarakat, khususnya kepada para tokoh masyarakat dan pengguna fasilitas umum, sekaligus sebagai sarana mempererat silaturahmi dengan seluruh elemen masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, para tokoh masyarakat dan warga juga menyampaikan harapan agar Polsek Sananwetan dapat meningkatkan kegiatan patroli dan sambang wilayah, guna menciptakan rasa aman, nyaman, dan kondusif bagi warga Kota Blitar.

Dengan adanya kegiatan Jumat Curhat ini, diharapkan terjalin komunikasi yang baik antara kepolisian dan masyarakat, sehingga setiap permasalahan kamtibmas dapat segera diantisipasi dan ditangani secara bersama-sama.