Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif pada masa libur Tahun Baru 2026, anggota Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan patroli kamtibmas dengan menyasar obyek wisata Istana Gebang yang berada di Jalan Sultan Agung, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Patroli kamtibmas tersebut dilaksanakan pada Kamis, 1 Januari 2026, mulai pukul 08.30 WIB. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk kehadiran Polri di tengah masyarakat, khususnya di lokasi-lokasi wisata yang ramai dikunjungi warga saat libur panjang Tahun Baru.

Dalam pelaksanaannya, petugas patroli melakukan pemantauan situasi di sekitar area Istana Gebang, baik di pintu masuk, area parkir, maupun lokasi yang menjadi pusat aktivitas pengunjung. Anggota Polsek Sananwetan juga berinteraksi secara dialogis dengan pengelola obyek wisata, petugas parkir, serta para pengunjung untuk menyampaikan pesan-pesan kamtibmas.

Petugas mengimbau agar pengelola dan pengunjung tetap waspada terhadap potensi gangguan keamanan, menjaga barang bawaan masing-masing, serta memperhatikan keselamatan, terutama bagi pengunjung yang datang bersama keluarga. Selain itu, pengelola obyek wisata diharapkan dapat terus berkoordinasi dengan pihak kepolisian apabila menemukan hal-hal yang mencurigakan.

Dari hasil patroli yang dilaksanakan, situasi di obyek wisata Istana Gebang terpantau dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif. Aktivitas kunjungan wisata berjalan lancar tanpa adanya gangguan kamtibmas yang menonjol.

Melalui kegiatan patroli kamtibmas ini, Polsek Sananwetan berharap dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang memanfaatkan libur Tahun Baru untuk berwisata, sekaligus mencegah terjadinya gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Sananwetan. Kegiatan patroli serupa akan terus dilaksanakan secara rutin, khususnya pada momentum libur dan hari besar, guna menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat.