Dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman kepada umat Kristiani yang melaksanakan Ibadah Misa Awal Tahun 2026, personel gabungan Polres Blitar Kota dan Polsek Sananwetan melaksanakan kegiatan pengamanan di Gereja Santo Yusup, Jalan Diponegoro, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, pada Kamis, 1 Januari 2026. Kegiatan pengamanan dimulai sejak pukul 07.00 WIB dan berlangsung hingga seluruh rangkaian ibadah selesai dilaksanakan.

Pengamanan ini dilakukan sebagai bentuk pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya dalam menjamin kelancaran serta keamanan pelaksanaan ibadah di awal tahun. Sejumlah personel ditempatkan di berbagai titik strategis, baik di dalam maupun di luar area gereja, guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas serta memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Selain melaksanakan pengamanan ibadah, petugas juga melakukan pelayanan pengaturan arus lalu lintas di depan lokasi Gereja Santo Yusup. Hal tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta memberikan kenyamanan bagi para jemaat yang datang maupun masyarakat pengguna jalan lainnya. Pengaturan lalu lintas dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kelancaran arus kendaraan.

Sebelum ibadah dimulai, personel pengamanan juga melaksanakan sterilisasi di dalam Gereja Santo Yusup. Sterilisasi dilakukan dengan menyisir seluruh area gereja, termasuk ruang ibadah dan lingkungan sekitarnya, untuk memastikan tidak terdapat benda atau hal mencurigakan yang dapat mengganggu jalannya kegiatan ibadah. Langkah ini merupakan bagian dari prosedur pengamanan guna memberikan rasa aman maksimal kepada para jemaat.

Selama pelaksanaan Ibadah Misa Awal Tahun 2026, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif. Jemaat dapat melaksanakan ibadah dengan khidmat tanpa adanya gangguan. Kegiatan pengamanan ini mencerminkan sinergitas yang baik antara Polres Blitar Kota dan Polsek Sananwetan dalam menjaga toleransi, keamanan, serta ketertiban masyarakat, khususnya pada momentum perayaan keagamaan di awal tahun 2026.